Jangan Nanti Covid-19 Hilang, Timbul Proses Hukum

Kejari Ingatkan Pengelolaan Dana Anggaran   Penangangan Covid-19  Harus Tansparan

Kejari Pelalawan, Nophy T Sout, SH MH

PANGKALAN KERINCI--(KIBLATRIAU.COM)-- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Nophy T Suoth, SH, MH mengigatkan supaya  pengelolaan dana anggaran penangangan Covid-19 di Kabupaten Pelalawan harus transparan.

"Makanya saya tak bosan-bosan mengingatkan dalam pengelolaan keuangan khususnya yang menyangkut penanganan Covid-19 ini harus transparan. Jangan sampai virus dapat diatasi, persoalan baru timbul, yakni proses hukum," terang Kejari Pelalawan kepada wartawan kemarin.
     
Penegasan Kajari Pelalawan ini  disampaikan saat rapat bersama dalam   penanganan Covid-19, di auditorium kantor bupati, Senin (28/9) lalu yang langsung dipimpin Bupati HM Harris. Turut hadir, Wakil Bupati, Setdakab, Kapolres,, Pengadilan Negeri, pihak Danramil, serta unsur pimpinan kepala dinas dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Pelalawan. 
    

Disampaikan Kejari, bahwa dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Pelalawan yang puluhan miliaran rupiah dari APBD Pelalawan dan ditambah bantuan dari APBD Riau, belum lagi dari dana Pusat.
   

"Sejauh ini, pengeloloan anggaran masih belum transparan. Jadi sangat kita sayangkan dan takut dapat menimbulkan peluang terjadi penyelewengan nantinya, " tegas Kejari yang ramah senyum tersebut.
 

  Untuk itu pinta, Nophy agar tidak berdampak pada persoalan hukum kedepannya, diharapkan kepada  pihak gugus tugas covid 19, sekaligus pemerintah cepat mengevaluasi kebijakan keuangan dan lebih terbuka.
       

"Marilah kita cegah sebelum terjadi. Bukan saja maksimal dalam penangan virus corona. Tetapi juga dalam penggunaan anggaran," tutur Nophy. (SA).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar